Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang
diantaranya adalah menurut Hall-Quest. Menurutnya buku teks adalah rekaman
pikiran rasial yang di susun untuk maksud-maksud dan tujuan-tujuan intruksional.
Sementara itu, Lange menjelaskan bahwa buku teks adalah buku standar, buku
setiap cabang khusus dan studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku
pokok/utama dan suplemen/tambahan. Lebih terperinci lagi Bacon mengemukakan
bahwa buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan
cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar ataupara ahli dalam bidang
itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi. Berdasarkan
pendapat para ahli tesebut, dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku
pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk
menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah. Buku
teks merupakan buku yang dijadikan teks pelajaran. Karena itu, buku teks sering
disebut buku pegangan, buku ajar, dan atau buku pelajaran. Artinya, buku teks
adalah buku yang dikhususkan bagi pelajar.
Dalam pengembangan buku
teks, hendaknya harus memiliki tiga bagian utama, yaitu: Pertama, optimalisasi pengembangan pengetahuan deklaratif dan
pengetahuan prosedural. Kedua,
pengetahuan tersebut harus menjadi target utama dari buku pelajaran yang akan
digunakan di sekolah. Dimana teknik, metode, atau pendekatan yang dikembangkan
oleh penulis dan penerbit buku tidak terlepas dari keterkaitan dengan apa yang
sedang diprogramkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, yaitu
bahwa buku pelajaran harus mengacu pada kurikulum yang berlaku, berorientasi
pada keterampilan proses dengan menggunakan pendekatan kontekstual, teknologi
dan masyarakat, serta demonstrasi dan
eksperimen. Ketiga, suatu buku
pelajaran harus dapat menggambarkan dengan jelas keterpaduan atau keterkaitan
dengan disiplin ilmu lainnya. Sehingga
buku teks yang telah disusun penulis dan penerbit dapat sesuai dengan kurikulum
yang dipakai di lembaga sekolah terkait dan sesuai dengan materi yang
diajarkan.
Buku teks sebagai buku
acuan atau bahan pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar
mengajar harus mengacu pada prinsip-prinsip di bawah ini, yaitu:
a. Prinsip
relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan
pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
b. Prinsip
konsistensi artinya kesesuaian, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat
macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi empat macam.
c. Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu siswa mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi tidak boleh
terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak, jika terlalu sedikit akan
kurang membantu mencapai kompetensi standar sebaliknya jika terlalu banyak akan
membuang buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Dalam pembuatan dan
pengembangan buku teks, agar buku teks yang dikembangkan bermanfaat dan berguna
secara efektif maka perlu memperhatikan karakteristik dalam mengembangkan buku
teks yaitu:
a. Standar
yang berkaitan dengan aspek materi yang harus ada dalam setiap buku pelajaran.
Dalam hal ini memuat mengenai kelengkapan materi; keakuratan materi; kegiatan
yang mendukung materi; kemutakhiran materi; upaya meningkatkan kompetensi
siswa; pengorganisasian materi mengikuti sistematika keilmuan; materi
mengembangkan keterampilan dan kemampuan berpikir; materi merangsang siswa
untuk melakukan inquiry; penggunaan notasi, simbol, dan satuan.
b. Standar
yang berkaitan dengan aspek penyajian yang harus ada dalam setiap buku
pelajaran adalah sebagai berikut: organisasi penyajian umum; organisasi
penyajian per bab; penyajian mempertimbangkan kebermaknaan dan kebermanfaatan;
melibatkan siswa secara aktif; mengembangkan proses pembentukan pengetahuan;
tampilan umum; variasi dalam cara penyampaian informasi; meningkatkan kualitas
pembelajaran; anatomi buku pelajaran; memperhatikan kode etik dan hak cipta;
dan memperhatikan kesetaraan gender serta kepedulian terhadap lingkungan.
c. Standar
yang berkaitan dengan aspek bahasa/keterbacaan yang harus ada dalam setiap buku
pelajaran adalah sebagai berikut: bahasa Indonesia yang baik dan benar;
peristilahan; kejelasan bahasa; kesesuaian bahasa; dan kemudahan untuk dibaca.
Pada akhirnya, dalam
pengembangan buku teks sebagai revolusi bagian dari pendidikan ini, maka
pengembagan buku teks juga harus memperhatikan Buku teks berkaitan erat dengan
kurikulum yang berlaku. Buku teks yang baik harus relevan dan menunjang
pelaksanaan kurikulum. Ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks,
yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik,
ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran, (2) kejelasan konsep, (3)
relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4) sesuai dengan minat siswa, (5)
menumbuhkan motivasi belajar, (6) merangsang, menantang, dan menggairahkan
aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat dan menarik, (8) mudah dipahami siswa,
yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan tingkat
perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna
ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9) dapat menunjang mata pelajaran lain,
(10) menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial
dan budaya, (11) memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di
masyarakat.
Dengan demikian, dalam
pengembangan buku teks, hendaknya penulis dan penerbit harus memperhatikan
sistematika, prinsip, dan karakteristik penulisan dan pengembangan buku teks
sebagai bahan pembelajaran sehingga buku teks yang dipakai akan relevan dan
efektif digunakan dalam proses belajar mengajar, meskipun saat ini pemerintah
telah menerapkan Buku Sekolah Elektronik (BSE). Hal ini bukanlah suatu hambatan
untuk mengembangkan buku teks. Langkah Kemendikbud untuk mengembangankan ”Buku
Sekolah Elektronik (BSE)” layak disambut dengan sangat baik. Mulai tahun 2007,
Kemendikbud telah mengembangkan jaringan elektronik ke seluruh sekolah di
Indonesia. Lalu, Depdiknas membeli hak cipta (”copy right”) buku-buku teks
untuk disajikan secara terbuka di website bagi siapa saja yang memerlukan.
Siswa, guru atau sekolah tinggal mendownload dan mencetaknya. Dengan demikian,
tidak ada lagi alasan bagi siswa tidak dapat mengikuti pelajaran dengan baik
karena tidak punya buku. Kendalanya hanya satu, sejauh mana siswa mempunyai
akses internet dengan bandwith internet yang memadai agar dapat download buku
teks tersebut.
Daftar
Pustaka
http://ramlannarie.wordpress.com/2011/10/22/buku-teks-pelajaran-dan-peranannya/
http://forumgurunusantara.blogspot.com/2012/10/standar-pengembangan-buku-teks-pelajaran.html
http://aguswuryanto.wordpress.com/2010/09/02/pembuatan-buku-teks-pelajaran/
No comments:
Post a Comment