Monday 29 October 2012

Text Book Development


Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah menurut Hall-Quest. Menurutnya buku teks adalah rekaman pikiran rasial yang di susun untuk maksud-maksud dan tujuan-tujuan intruksional. Sementara itu, Lange menjelaskan bahwa buku teks adalah buku standar, buku setiap cabang khusus dan studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok/utama dan suplemen/tambahan. Lebih terperinci lagi Bacon mengemukakan bahwa buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar ataupara ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi. Berdasarkan pendapat para ahli tesebut, dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah. Buku teks merupakan buku yang dijadikan teks pelajaran. Karena itu, buku teks sering disebut buku pegangan, buku ajar, dan atau buku pelajaran. Artinya, buku teks adalah buku yang dikhususkan bagi pelajar.

Dalam pengembangan buku teks, hendaknya harus memiliki tiga bagian utama, yaitu: Pertama, optimalisasi pengembangan pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural. Kedua, pengetahuan tersebut harus menjadi target utama dari buku pelajaran yang akan digunakan di sekolah. Dimana teknik, metode, atau pendekatan yang dikembangkan oleh penulis dan penerbit buku tidak terlepas dari keterkaitan dengan apa yang sedang diprogramkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, yaitu bahwa buku pelajaran harus mengacu pada kurikulum yang berlaku, berorientasi pada keterampilan proses dengan menggunakan pendekatan kontekstual, teknologi dan masyarakat,  serta demonstrasi dan eksperimen. Ketiga, suatu buku pelajaran harus dapat menggambarkan dengan jelas keterpaduan atau keterkaitan dengan disiplin ilmu lainnya.  Sehingga buku teks yang telah disusun penulis dan penerbit dapat sesuai dengan kurikulum yang dipakai di lembaga sekolah terkait dan sesuai dengan materi yang diajarkan.

Buku teks sebagai buku acuan atau bahan pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar harus mengacu pada prinsip-prinsip di bawah ini, yaitu:
a.  Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
b.   Prinsip konsistensi artinya kesesuaian, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi empat macam.
c.       Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu siswa mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak, jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai kompetensi standar sebaliknya jika terlalu banyak akan membuang buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Dalam pembuatan dan pengembangan buku teks, agar buku teks yang dikembangkan bermanfaat dan berguna secara efektif maka perlu memperhatikan karakteristik dalam mengembangkan buku teks yaitu:
a.      Standar yang berkaitan dengan aspek materi yang harus ada dalam setiap buku pelajaran. Dalam hal ini memuat mengenai kelengkapan materi; keakuratan materi; kegiatan yang mendukung materi; kemutakhiran materi; upaya meningkatkan kompetensi siswa; pengorganisasian materi mengikuti sistematika keilmuan; materi mengembangkan keterampilan dan kemampuan berpikir; materi merangsang siswa untuk melakukan inquiry; penggunaan notasi, simbol, dan satuan.
b.  Standar yang berkaitan dengan aspek penyajian yang harus ada dalam setiap buku pelajaran adalah sebagai berikut: organisasi penyajian umum; organisasi penyajian per bab; penyajian mempertimbangkan kebermaknaan dan kebermanfaatan; melibatkan siswa secara aktif; mengembangkan proses pembentukan pengetahuan; tampilan umum; variasi dalam cara penyampaian informasi; meningkatkan kualitas pembelajaran; anatomi buku pelajaran; memperhatikan kode etik dan hak cipta; dan memperhatikan kesetaraan gender serta kepedulian terhadap lingkungan.
c.       Standar yang berkaitan dengan aspek bahasa/keterbacaan yang harus ada dalam setiap buku pelajaran adalah sebagai berikut: bahasa Indonesia yang baik dan benar; peristilahan; kejelasan bahasa; kesesuaian bahasa; dan kemudahan untuk dibaca.

Pada akhirnya, dalam pengembangan buku teks sebagai revolusi bagian dari pendidikan ini, maka pengembagan buku teks juga harus memperhatikan Buku teks berkaitan erat dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks yang baik harus relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks, yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran, (2) kejelasan konsep, (3) relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4) sesuai dengan minat siswa, (5) menumbuhkan motivasi belajar, (6) merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat dan menarik, (8) mudah dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan tingkat perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9) dapat menunjang mata pelajaran lain, (10) menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya, (11) memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat.

Dengan demikian, dalam pengembangan buku teks, hendaknya penulis dan penerbit harus memperhatikan sistematika, prinsip, dan karakteristik penulisan dan pengembangan buku teks sebagai bahan pembelajaran sehingga buku teks yang dipakai akan relevan dan efektif digunakan dalam proses belajar mengajar, meskipun saat ini pemerintah telah menerapkan Buku Sekolah Elektronik (BSE). Hal ini bukanlah suatu hambatan untuk mengembangkan buku teks. Langkah Kemendikbud untuk mengembangankan ”Buku Sekolah Elektronik (BSE)” layak disambut dengan sangat baik. Mulai tahun 2007, Kemendikbud telah mengembangkan jaringan elektronik ke seluruh sekolah di Indonesia. Lalu, Depdiknas membeli hak cipta (”copy right”) buku-buku teks untuk disajikan secara terbuka di website bagi siapa saja yang memerlukan. Siswa, guru atau sekolah tinggal mendownload dan mencetaknya. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi siswa tidak dapat mengikuti pelajaran dengan baik karena tidak punya buku. Kendalanya hanya satu, sejauh mana siswa mempunyai akses internet dengan bandwith internet yang memadai agar dapat download buku teks tersebut.

Daftar Pustaka
http://ramlannarie.wordpress.com/2011/10/22/buku-teks-pelajaran-dan-peranannya/
http://forumgurunusantara.blogspot.com/2012/10/standar-pengembangan-buku-teks-pelajaran.html
http://aguswuryanto.wordpress.com/2010/09/02/pembuatan-buku-teks-pelajaran/

No comments:

Post a Comment