Jumat, 15 Juni 2012 Kemarin, saya berkesempatan menjadi salah satu
peserta pembentukkan Kader Anti Narkoba di Kalangan Masyarakat dan
Organisasi Kemahasiswaan.
Direktorat Advokasi Masyarakat, Deputi Pencegahan Badan Narkotika
Nasional (BNN) membentuk kader di kalangan masyarakat khususnya
organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka,
Jakarta Pusat. Acara yang dihadiri ± 80 peserta ini, berasal dari
berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain dari GMPN, KOPRI, PMII
yang ada di setiap Universitas dan Perguruan Tinggi.
“Dapat dipastikan bahwa, organisasi masyarakat berbasis kemahasiswaan
tentunya memiliki nilai strategis terhadap kelangsungan hidup masa
depan bangsa”, demikian menurut Kasubdit Kemasyarakatan, Direktorat
Advokasi Deputi pencegahan, Siti Alfiasih, dalam sambutannya yang
sekaligus membuka secara resmi acara pembentukan kader di kalangan
organisasi kemahasiswaan.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini
semakin mengkhawatirkan, bahkan berdasarkan dari penelitian BNN yang
bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 prevalensi penyalahguna di
Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan
usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Siti, kita
harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Dengan dihadirkannya tiga narasumber yang menyampaikan tentang bahaya
Narkoba, jenis-jenis Narkoba serta permasalahan-permasalahan mengapa
seseorang bisa terlibat masalah Narkoba dan bagaimana caranya kita
mempersuasi seseorang agar tidak terlibat masalah Narkoba, diharapkan
dapat menambah pengetahuan serta yang terpenting dapat menjadi pelopor
dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di
Indonesia minimal dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.
Pembentukan kader ini bertujuan juga untuk membentuk jejaring di antara
organisasi yang ada di Indonesia dengan BNN, agar dapat mempermudah
pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan membantu pemerintah untuk
menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,
sehingga dapat mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba pada tahun 2015
mendatang.
Sumber :
http://www.bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/berita/10283/pembentukan-kader-dikalangan-organisasi-kemahasiswaan
No comments:
Post a Comment