Saturday 19 January 2013

Acuan Penulisan Buku Teks Pelajaran




A.    Sumber Belajar
Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal secara tidak terasa  apa yang mereka gunakan, orang, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.  
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Dengan demikian maka  sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku. 
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a)      Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b)      Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c)      Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d)     Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e)      Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f)       Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.

B.     Bahan Ajar
Dari uraian tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching materials) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku teks pelajaran, modul, lembar kerja siswa (LKS), brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.  Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti  video compact disk, film.  Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching materials)  seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

Selanjutnya pada karya tulis ini hanya akan dibahas tentang bahan ajar cetak berupa buku teks pelajaran.

C.    Bahan Ajar Cetak
Bahan cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk.  Jika bahan ajar cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti yang dikemukakan oleh Steffen Peter Ballstaedt, 1994 yaitu:
a)      Bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi, sehingga memudahkan bagi seorang guru untuk menunjukkan kepada peserta didik bagian mana yang sedang dipelajari
b)      Biaya untuk pengadaannya relatif sedikit
c)      Bahan tertulis cepat digunakan dan dapat dipindah-pindah secara mudah
d)     Susunannya menawarkan kemudahan secara luas dan kreativitas bagi individu
e)      Bahan tertulis relatif ringan dan dapat dibaca di mana saja
f)       Bahan ajar yang baik akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai, mencatat, membuat sketsa
g)      Bahan tertulis dapat dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai besar
h)      Pembaca dapat mengatur tempo secara mandiri

D.    Buku Teks Pelajaran
Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah menurut Bacon (1986) mengemukakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang dirancang untuk penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar atau para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga mengemukakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
Fungsi Buku Teks
Penyusunan buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun tanpa fungsi yang jelas. Funsgsi dan peranan buku teks itu adalah: (a) mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan, (b) menyajikan suatu sumber pokok materi yang mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan yang akan diperoleh haruslah menyerupai kehidupan yang sebenarnya, (c) menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampilan-keterampilan yang menyajikan masalah pokok materi, (d) metode dan sarana penyajian bahan dalam buku teks pelajaran harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang stimulus, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut, (e) menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) (f) di samping sebagai sumber materi, bahan ajar berupa buku teks pelajaran juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna.
Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah.
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi
·   Kaidah isi buku teks pelajaran mencakup :
a)      Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku
b)      Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum,
c)      Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik penulisan seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baku, menggunakan kalimat yang efektif, dan menggunakan huruf yang standar,
d)     Dilengkapi contoh dan gambar yang memperjelas materi.
·   Ketentuan dalam menyusun buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi), yaitu:
a)      Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik/diklat
b)      Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
c)      Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
d)     Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e)      Sesuai dengan jenjang dan sasararan
f)       Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
g)      Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara
·   Buku teks pelajaran harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian awal isi (cover), bagian isi, dan bagian akhir.
·   Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD, semacam daftar isi; mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep; merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan; minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau input hingga pada tahap buku siap dicetak.
·   Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
·   Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan pemerintah yaitu:
1)      Lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama yang berbunyi :
“kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang dimaksud pada poin pertama dalam lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat sesuai dengan apa yang ditulis penulis mengenai pedoman penulisan buku. Ini dapat dilihat pada tulisannya yang berbunyi :
“Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum.”
2)      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan dapat dilihat pada tulisan penulis yang menjelaskan 9 langkah untuk dapat menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab tulisan tersebut, penulis banyak memberikan informasi bahwa diantaranya dalam menulis buku agar sesuai dengan apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang harus dilakukan mencakup : membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep, mengumpulkan materi, membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP, memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta pertimbangan dan kritikan pihak lain, dan buku siap dicetak.
·   Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis sebuah buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
1)      Prinsip relevansi maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
2)      Prinsip konsistensi adalah prinsip kesesuaian yang digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
3)      Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita waktu untuk mempelajarinya.
·   Penulisan buku teks pelajaran hendaknya didahului dengan penyusunan kerangka penulisan. Kerangka penulisan disusun berdasarkan kosep dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan tema dan judul yang akan ditulis. Penulis buku teks pelajaran  hendaknya berpedoman pada kerangka penulisan yang telah disusun, oleh karena itu kerangka harus lengkap dan rinci untuk mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari bab atau unit,setiap bab diberi nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi dengan judul bab. Pecahan bab yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf arab.
·   Pada dasarnya buku ajar dapat disusun dengan lima cara, yaitu :
a.       Menulis Sendiri (starting from scratz)
Teks buku ajar  ditulis sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun (original text / starting from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri, dengan menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
b.      Pengemasan kembali informasi (repackaging)
Teks buku ajar disusun dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah berhasil dikumpulkan (information repackaging). Dalam teknik ini biasanya penulis banyak merujuk pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang relevan yang diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini sangat sering dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c.       Penataan kembali informasi (compilation)
Teks buku ajar merupakan hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation text). Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku dan kemudian menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel identitas berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan, kelas / semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d.      Penterjemahan (translation)
Teks buku ajar bukan hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil pengemasan dan penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu buku berbahasa asing kedalam bahasa indonesia.
e.       Persaduran
Penulisan teks dengan cara saduran (adaptation text) ini, penyadur tidak diperbolehkan mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian contoh yang ada didalam teks aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan untuk meresum beberapa uraian panjang pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya.

Kesimpulan akhir dapat dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mencakup acuan atau persyaratan mengenai isi buku, penyajian buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang akan ditampilkan pada buku. Penyusunan buku juga harus sesuai dengan sistematika penulisan yang berlaku, yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu,  kaidah  Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ejaan yang   disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan, dan pemakaian tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah buku teks pelajaran.

Sumber:

Peran Pemuda Dalam Mengembangkan Green Economy


Kerusakan lingkungan terutama pada sumber daya alam dan juga kekayaan lingkungan menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh umat manusia di dunia. Bagaimana tidak, jika kerusakan lingkungan yang semakin bertambah buruk setiap tahunnya tidak segera ditangani, maka yang terjadi adalah kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi.
Untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang lebih parah, maka PBB pada tahun 2011 mencetuskan sebuah ide yang dijuluki “green economy” atau ekonomi hijau. Green economy atau ekonomi hijau adalah sebuah upaya penyelamatan lingkungan yang diterapkan dengan cara penghematan sumber energi seperti listrik, panas, dan sebagainya. Ekonomi hijau memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan hidup manusia. Penghematan sumber energi dan pelestarian lingkungan yang menjadi prinsip dari gerakan ekonomi hijau memberikan efek yang signifikan terhadap keselamatan lingkungan itu sendiri. Manusia tidak sepatutnya hanya mampu mengeksploitasi lingkungan saja, namun juga harus memiliki usaha untuk melestarikan dan menyelamatkan lingkungan tempat hidupnya untuk kelestarian bumi selanjutnya.
Pemuda harus menjadi mampu inisiator dari perubahan lingkungan. Hal itu bisa dimulai dengan melakukan hal-hal kecil di sekitar lingkungan kita. Pemuda sebenarnya memiliki banyak cara untuk menyelamatkan lingkungan dengan cara-cara yang menyenangkan, baik diri sendiri maupun melalui komunitas-komunitas peduli lingkungan.
Pemuda yang sudah memiliki kepedulian terhadap lingkungan, harus mulai ikut mengkampanyekan isu tentang lingkungan melalui berbagai kegiatan dan harus mampu merangkul pemuda lainnya untuk ikut mengkampanyekan isu tentang lingkungan tersebut. Setelah mampu menjadi inisiator, pemuda diharapkan mampu menjadi pengusaha yang akan implementasikan green economy. Dengan pengembangan green economy tersebut diharapkan pula bisa mengurangi kadar emisi CO2 di dunia masa mendatang.
Hal tersebut tidaklah keliru dan berlebihan bila melihat fakta dan hasil-hasil penelitian para ahli yang menunjukkan bahwa ada kecenderungan jumlah kadar gas rumah kaca seperti CO2 di atmosfer telah kelewat batas, yang terus menerus dimuntahkan dari bumi, dimana semakin hari jumlahnya dan konsentrasinya terus membumbung tinggi, serta ternyata sangat berkorelasi positif dengan semakin tingginya aktivitas manusia di Bumi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan antara lain rumah tangga, industrI, transportasi, dan lain-lain.
Oleh kerena itu peran pemuda dalam hal ini sangat penting bagi menyelamatkan kelestarian lingkungan kita. Tak perlu melakukan sesuatu hal yang besar, namun mulailah dari prilaku yang kecil seperti menerapkan go green pada diri sendiri dan mensosialisasikan memperbaiki keadaan alam kita yang rusak ini agar dapat tersenyum kembali. 

___Essai ini pernah diikut sertakan dalam berkas seleksi Sinergi Muda__