A.
Sumber Belajar
Sering kita
dengar istilah sumber belajar (learning
resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun
umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar.
Padahal secara tidak terasa apa yang
mereka gunakan, orang, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.
Menurut Association for Educational Communications
and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya
yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk
gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan
efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Dengan
demikian maka sumber belajar juga
diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang
mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk
melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari
pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja
seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka
tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber
belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat
pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b)
Benda
yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi
peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c)
Orang
yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat
belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber
belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d)
Bahan
yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web,
dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e)
Buku
yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik
dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f) Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa
kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan
peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Sumber belajar
akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar
diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat
memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan
alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang
atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.
B.
Bahan Ajar
Dari uraian tentang
pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan
bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang
digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak
tertulis.
Dalam website
Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat
materi/substansi pembelajaran (teaching
materials) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari
kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan
ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara
runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua
kompetensi secara utuh dan terpadu.
Berdasarkan
teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat
kategori, yaitu bahan cetak (printed)
seperti antara lain handout, buku teks pelajaran, modul, lembar kerja siswa
(LKS), brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset,
radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio
visual) seperti video compact disk,
film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching materials) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact
disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Selanjutnya
pada karya tulis ini hanya akan dibahas tentang bahan ajar cetak berupa buku
teks pelajaran.
C.
Bahan Ajar Cetak
Bahan cetak
dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk.
Jika bahan ajar cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan
mendatangkan beberapa keuntungan seperti yang dikemukakan oleh Steffen Peter
Ballstaedt, 1994 yaitu:
a) Bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi, sehingga
memudahkan bagi seorang guru untuk menunjukkan kepada peserta didik bagian mana
yang sedang dipelajari
b)
Biaya
untuk pengadaannya relatif sedikit
c)
Bahan
tertulis cepat digunakan dan dapat dipindah-pindah secara mudah
d)
Susunannya
menawarkan kemudahan secara luas dan kreativitas bagi individu
e)
Bahan
tertulis relatif ringan dan dapat dibaca di mana saja
f)
Bahan
ajar yang baik akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti
menandai, mencatat, membuat sketsa
g)
Bahan
tertulis dapat dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai besar
h)
Pembaca
dapat mengatur tempo secara mandiri
D.
Buku Teks
Pelajaran
Pengertian
buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah
menurut Bacon (1986) mengemukakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang
dirancang untuk penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan
oleh para pakar atau para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan
sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
Selain
itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga mengemukakan bahwa
buku teks pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang
tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang
studi tertentu.
Berdasarkan
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa buku teks pelajaran adalah buku
pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk
menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
Fungsi Buku Teks
Penyusunan
buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun
tanpa fungsi yang jelas. Funsgsi dan peranan buku teks itu adalah: (a)
mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran
serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan, (b)
menyajikan suatu sumber pokok materi yang mudah dibaca dan bervariasi yang
sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi
program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan yang
akan diperoleh haruslah menyerupai kehidupan yang sebenarnya, (c) menyediakan
suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampilan-keterampilan
yang menyajikan masalah pokok materi, (d) metode dan sarana penyajian bahan
dalam buku teks pelajaran harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus
menarik, menantang, merangsang stimulus, bervariasi sehingga siswa benar-benar
termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut, (e) menyajikan fiksasi
(perasaan yang mendalam) (f) di samping sebagai sumber materi, bahan ajar
berupa buku teks pelajaran juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan
pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna.
Fungsi
buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang
harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan
ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara
mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar
sekolah.
Fungsi
buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia
pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia
telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks
berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun
konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi
· Kaidah isi buku teks
pelajaran mencakup :
a) Cakupan isi sesuai
dengan kurikulum yang berlaku
b) Urutan sajiannya sesuai
dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum,
c) Tingkat kesulitan sesuai
dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik
penulisan seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baku, menggunakan
kalimat yang efektif, dan menggunakan huruf yang standar,
d)
Dilengkapi contoh dan gambar yang memperjelas materi.
· Ketentuan dalam menyusun
buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi), yaitu:
a)
Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai
peserta didik/diklat
b)
Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan
dicapai
c)
Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
d)
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e)
Sesuai dengan jenjang dan sasararan
f)
Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
·
Buku teks pelajaran harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian
awal isi (cover), bagian isi, dan bagian akhir.
·
Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan
tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika
pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD, semacam daftar isi;
mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan
peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh
inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami instrumen penilaian buku ajar
yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep;
merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan;
minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau input hingga pada
tahap buku siap dicetak.
·
Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan
undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran
yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
·
Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai
Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan
pemerintah yaitu:
1) Lampiran Permendiknas
No.22 Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama
yang berbunyi :
“kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman
dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang
dimaksud pada poin pertama dalam lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat
sesuai dengan apa yang ditulis penulis mengenai pedoman penulisan buku. Ini
dapat dilihat pada tulisannya yang berbunyi :
“Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai
dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang
ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan
pembelajaran yang ditentukan di kurikulum.”
2) Peraturan Pemerintah No.
19 Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan
dapat dilihat pada tulisan penulis yang menjelaskan 9 langkah untuk dapat
menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab tulisan tersebut, penulis banyak
memberikan informasi bahwa diantaranya dalam menulis buku agar sesuai dengan
apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang harus dilakukan mencakup :
membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep, mengumpulkan materi, membaca
buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP, memahami instrumen penilaian buku
ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan materi sesuai dengan peta
konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta pertimbangan dan kritikan pihak
lain, dan buku siap dicetak.
·
Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis sebuah
buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip
kecukupan.
1) Prinsip relevansi
maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh
menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar
meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau
cara melakukan sesuatu.
2) Prinsip konsistensi
adalah prinsip kesesuaian yang digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya
kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep,
materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan
dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya
pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara
merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
3) Prinsip kecukupan,
artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi
dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi
terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar
dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita
waktu untuk mempelajarinya.
·
Penulisan buku teks pelajaran hendaknya didahului dengan
penyusunan kerangka penulisan. Kerangka penulisan disusun berdasarkan kosep
dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan tema dan judul yang akan ditulis.
Penulis buku teks pelajaran hendaknya berpedoman pada kerangka penulisan
yang telah disusun, oleh karena itu kerangka harus lengkap dan rinci untuk
mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari bab atau unit,setiap bab diberi
nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi dengan judul bab. Pecahan bab
yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf arab.
·
Pada dasarnya buku ajar dapat disusun dengan lima cara, yaitu :
a. Menulis Sendiri (starting from scratz)
Teks buku
ajar ditulis sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama
bertahun-tahun (original text / starting
from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri, dengan
menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
b.
Pengemasan kembali informasi (repackaging)
Teks buku ajar disusun
dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah berhasil dikumpulkan
(information repackaging). Dalam teknik ini biasanya penulis banyak merujuk
pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang relevan yang
diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini sangat sering
dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c.
Penataan kembali informasi (compilation)
Teks buku ajar merupakan
hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation
text). Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku
dan kemudian menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel
identitas berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan,
kelas / semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan
pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d.
Penterjemahan (translation)
Teks buku ajar bukan
hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil pengemasan dan
penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu buku berbahasa
asing kedalam bahasa indonesia.
e.
Persaduran
Penulisan teks dengan
cara saduran (adaptation text) ini,
penyadur tidak diperbolehkan mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian
contoh yang ada didalam teks aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan
untuk meresum beberapa uraian panjang pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi
makna yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan akhir dapat dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku
hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mencakup acuan atau persyaratan
mengenai isi buku, penyajian buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang
akan ditampilkan pada buku. Penyusunan buku juga harus sesuai dengan
sistematika penulisan yang berlaku, yang sesuai dengan undang-undang. Selain
itu, kaidah Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ejaan
yang disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan, dan pemakaian
tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah buku teks pelajaran.
Sumber: