Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Wednesday, 1 August 2012

Resume Buku: Mencari Pahlawan Indonesia - Anis Matta


Krisis demi krisis yang telah merobohkan satu per satu sendi-sendi bangunan kehidupan di negeri ini, membuat kita kini begitu merindukan sosok-sosok pahlawan yang dapat mengentaskan kita dari krisis berkepanjangan yang terus melanda negeri ini. Seperti yang dikatakan oleh Chairil Anwar bahwa kita begitu merindukan pahlawan yang “berselempang semangat yang tak bisa mati”.
Sesungguhnya yang dinanti di saat genting ini adalah kepahlawanan. Pahlawan bukan saja orang yang memanggul senjata berjuang melawan penjajah di zaman perang kemerdekaan. Bukan pula penguasa dengan segenap kemewahan dan luasnya wilayah pemerintahan. Pahlawan adalah orang biasa yang hidup di zamannya masing-masing tetapi mengerjakan pekerjaan yang besar dan luar biasa. Ia memiliki naluri dan tingkat sensitifitas yang tinggi terhadap setiap tantangan yang ada. Ia berani mengambil tanggung jawab karena seorang pahlawan adalah pemberani sejati.
Membahas tentang kepahlawanan berarti kilas balik kepada masa lalu terlebih pada saat masa kejayaan kaum muslimin. Pahlawan muslim lahir dan berjanji pada sejarah untuk pantang menyerah. Mereka hidup dalam semangat dan semangat dalam hidup. Optimisme yang selalu terjaga dimanapun dan kapanpun berada membawa mereka menjadi pahlawan dengan kebesaran jiwa. Pantang menyerah, sabar dalam berbagai ujian, menjaga kesungguhan dan rela berkorban adalah motivasi mereka. Tak sedikit pahlawan yang hidup dalam tekanan berat tetapi mampu berapresiasi melahirkan karya-karya besar sebagai kontrol terhadap tanggung jawabnya. Tak jera terhadap ancaman isolasi, keterasingan, ataupun kesepian karena terbekali dengan kemampuan intelektual dan spiritual yang tajam.
Pahlawan lahir dan besar dalam lingkungannya masing-masing. Hanya kepekaan yang besar terhadap pemisah antara realita dan idealita yang menjadikan mereka lebih dari sekedar orang biasa. Oleh karena itu, mereka bergerak tertatih dalam kecemasan untuk menciptakan perubahan dengan meyakini bahwa kesempatan hanya jika terdapat orang-orang yang menciptakannya. Kadang atau bahkan seringkali mereka mengalami kegagalan, kalah ataupun musibah tetapi mereka bisa selalu unggul dalam mempertahankan vitalitas. Vitalitas terseut terbentuk dari perpaduan keberanian, harapan hidup dan kebesaran jiwa. Para pahlawan pernah sedih dan kecewa tetapi dapat membingkainya dalam semangat kerja realita.
Pahlawan adalah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan. Ia tak mahir dalam segala hal tetapi mampu profesional dalam bidangnya. Mereka bekerja pada ruang-ruang kemampuan optimal yang dapat dikerjakan, tenggelam dalam merealisasikan mimpi-mimpi besarnya dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Bukan untuk sombong, angkuh ataupun tinggi hati, tetapi karena kehormatan diri harus dijaga agar tidak hanyut dalam gelombang perubahan zaman.
Kepahlawanan hanya muncul sesaat tetapi maknanya bisa melebihi usia bahkan generasi selanjutnya. Ia dibangun dengan berbagai sukses kecil yang akan memperkokoh sukses besarnya. Mereka selalu optimis dan berpaku pada harap dan cita karana mereka hanya percaya kesuksesan. Dengan dorongan spiritual, kelembutan dan kebesaran baik dari istri maupun sang ibu mampu menegakkan tekad yang kadang sempat ragu. Selalu ada pahlawan yang tepat di setiap masa. Mungkin tak hanya satu karena kontribusi besar dibangun oleh banyak pahlawan.
Sesungguhnya manusia yang paling baik adalah manusia yang paling bermanfaat untuk yang lainnya. Itulah para pahlawan. Mereka mendedikasikan hidup untuk orang lain. Keikhlasan dan tanggung jawab teremban pada diri yang selalu rasional dan kritis terhadap masyarakat. Mampu memilah antara kebutuhan pribadi dengan kepentingan publik sehingga apa yang ia kerjakan tak hanya bermanfaat untuk pribadi. Jika ia berlimpah materi akan tetap zuhud dan dermawan. Pun jika mereka miskin, itulah pilihan hidup mereka tanpa melepas kehormatan dirinya. Jadi apa yang mereka miliki menjadikan sumber berkah bagi semua.
Para pahlawan datang dengan membawa beban yang tak dipikul oleh manusia lain di zamannya. Dimana beban-beban yang mereka pikul merupakan tantangan-tantangan besar yang senantiasa mengiringi derap langkah mereka, sehingga muncullah naluri kepahlawan dari dalam diri mereka yang kemudian menghasilkan respon terhadap tantangan kehidupan itu sendiri.
Pahlawan sejati adalah pemberani sejati, sebab segala tantangan yang senantiasa mengiringi mereka menyimpan risiko yang tidak kecil dan remeh. Ibarat sebuah pohon bahwa naluri kepahlawanan sama dengan akar, maka keberanian sama dengan batang pohonnya. Dan keberanian didukung oleh beberapa kemampuan, yaitu kemampuan berenang, kemampuan memanah, dan kemampuan berkuda.
Keberanian tak akan dikatakan sempurna tanpa hadirnya sikap sabar, sebab sabar merupakan nafas yang menentukan lama tidaknya sebuah keberanian bertahan di dalam diri seorang pahlawan (Qs. Al Anfal : 65).
Seorang pahlawan haruslah menjadi sosok yang mau dan mampu memberi banyak manfaat pada masyarakat. Dan kaum muslimin mengalami kemunduran, dimana justru orang-orang barat menjadi semakin maju, hal ini disebabkan oleh kaum barat yang mampu berkorban lebih besar dibandingkan kaum muslimin.
Para pahlawan sejati telah mempercayai dan memendam optimisme bahwa mereka sudah berada di bawah bendera kemenangan, yaitu kemenangan atas rasa takut, kemenangan atas sifat pengecut, kemenangan atas cinta dunia dan kemenangan atas diri sendiri. Walaupun mereka belum menyaksikan kemenangan itu sendiri. Karena sesungguhnya Allah telah menjajikan kemenangan bagi kaum muslimin.
Para pahlawan mukmin sejati menilai karya mereka dengan bijak, mereka tidak pernah memandang karya-karya besar mereka secara berlebihan, tetapi mereka juga tidak pernah meremehkan pekerjaan-pekerjaan kecil yang mereka lakukan.
Para pahlawan mukmin sejati selalu unggul dalam kekuatan spiritual dan semangat hidup. Senantiasa ada gelombang gairah kehidupan yang bertalu-talu dalam jiwa mereka. Itulah yang membuat sorot mata mereka selalu tajam, di balik kelembutan sikap mereka. Itulah yang membuat mereka selalu penuh harapan, di saat virus keputusasaan mematikan semangat hidup orang lain.
Sesuai dengan kandungan surat Al-Baqarah: 286, yaitu karena, "Allah membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya... ". Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia diwajibkan untuk berikhtiar hingga batas maksimum kemampuannya, dimana mencapai batas maksimum kemampuannya adalah seperti halnya mendekati kesempurnaan dalam beramal.
Peluang kegagalan dalam perjuangan adalah sama besarnya dengan peluang keberhasilan, sehingga seorang pahlawan dituntut untuk dapat melampaui kegagalan-kegagalannya dan kemudian dapat menggapai takdirnya sebagai pahlawan.
Pekerjaan-pekerjaan besar yang mempertemukan seorang pahlawan mukmin sejati dengan takdir kepahlawanannya, selalu melibatkan seluruh instrumen kepribadian sang pahlawan ketika ia sedang melakoni pekerjaan tersebut. Pekerjaan-pekerjaan itu pastilah menyedot energi fisik, jiwa spiritual, dan pemikirannya. Maka, dalam hal ini seorang pahlawan haruslah mampu untuk mensinergikan seluruh kecerdasannya, baik kecerdasan intelektual, emosi, maupun spiritualnya. Dan di balik kebesaran seorang pahlawan terdapat perempuan-perempuan yang luar biasa, yaitu sang ibu atau dan sang istri.
Selain itu, seorang pahlawan haruslah benar-benar berazam untuk berjihad demi agama Nya. Dan sesuai sabda Rasul bahwa jihad yang paling utama adalah Menyatakan kebenaran di depan penguasa tiran.
Setelah kemenangan digapai, maka kemenangan/kekuasaan tersebut haruslah diinstitusikan menjadi sebuah imperium. Selanjutnya ialah bahwa seorang pahlawan mampu bersikap zuhud dan jadilah pemburu akhirat, maka dengan demikian di terlepas dari fatamorgana dunia.
Pahlawan dengan kekuasaan spiritualnya ialah ketika seorang pahlawan berkuasa dengan karismanya. Kharisma yang terbentuk dari gabungan wibawa dan pesona, ilmu dan akhlak, pikiran dan tekad, keluasan wawasan dan kelapangan dada. Mereka menyebarkan ilmu dan cinta. Mereka membawa cahaya dan menerangi kehidupan manusia.

Saturday, 7 April 2012

Tujuan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

A.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan kurikulum menurut saya adalah rencana, petunjuk dan pedoman yang digunakan dalam pendidikan. Kurikulum berisikan tujuan pendidikan yang ingin dicapai dengan isi yang disesuaikan dengan tujuan serta metode yang digunakan dalam penyampaiannya. Evaluasi untuk menguji apakah tujuan yang terdapat dalam kurikulum dapat tercapai atau belum. Kurikulum sebagai suatu ide/konsep, rencana yang menjadi panduan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar serta kurikulum sebagai hasil belajar yang menjadi ukuran keberhasilan pendidikan. Setiap jenjang pendidikan memiliki kurikulum yang berbeda, diantaranya:
1.      Taman Kanak-kanak (TK)
Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
- TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
- TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun

Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.

Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK. Dalam Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan bahwa Taman Kanak-kanak (TK) merupakan bentuk pendidikan anak usia dini jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Dasar Penyelenggaraan Pendidikan TK
a.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
b.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah.

Kurikulum TK sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pendidikan pra sekolah yang terhimpun dalam kurikulum 2004  dengan standar kompetensi.

Lingkup kurikulum dipadukan dalam bidang pengembangan yang utuh, mencakup  : 
  • Bidang pengembangan pembentukan Prilaku melalui pembiasaan  dan pengembangan dasar yang disesuaikan dengan tahap perkembangan anak
  • Program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan Perilaku melalui pembiasaan yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari di TK yang meliputi Pengembangan Moral dan nilai-nilai, Agama, Sosial / emosi  dan kemandirian
  • Perogram kegiatan Belajar dalam rangka Pengembangan kemampuan Dasar. Melalui kegiatan yang dipersiapkan oleh Guru yang meliputi  :  Kemampuan berbahasa, kognitif, fisik motorik dan seni
Tujuan Kurikulum/program pembelajaran di TK
  • Kurikulum disusun berdasarkan tahap perkembangaan anak
  • Kurikulum dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik layanan PAUD
  • Kurikulum dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar, memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan setiap anak, sosial budaya, kondisi dan kebutuhan masyarakat
  • Kurikulum dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi dan stimulasi psikososial
2.      Sekolah Dasar (SD)

Sekolah dasar (disingkat SD;Inggris:Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat). Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawahDepartemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Jika dilihat dari sejarahnya, pada masa penjajahan Belanda, sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR). Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.  Landasan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan SD adalah UU Sisdiknas adalah UU Nomor 20 Tahun 2003. Sementara ini, PP yang sudah terbit sebagai penjabaran dari UU tersebut adalah baru PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan Kurikulum SD:
Kurikulum disusun berdasaran pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar yang kemudian bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untukhidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kurikulum tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP;Inggris:junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. 

Jika dilihat dari sejarahnya, Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP. Landasan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan SD adalah UU Sisdiknas adalah UU Nomor 20 Tahun 2003. Sementara ini, PP yang sudah terbit sebagai penjabaran dari UU tersebut adalah baru PP Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.  

Tujuan kurikulum tingkat SMP dengan maksud untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2006 tentang standar isi dan penyesuaian antara kompetensi dasar mata pelajaran terhadap alokasi waktu yang dibutuhkan dengan tujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar :
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, memahami dan menghayati, serta mengamalkan ajaran Islam.
  • Meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  • Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportifitas serta kesadaran hidup sehat.
  • Meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain.
  • Membangun karakter peserta didik untuk menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  • Membudayakan hidup sehat dan berwawasan lingkungan. 
4.      Sekolah Menengah Atas
Sekolah menengah Atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal diIndonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Jika dilihat dari sejarahnya, Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Algemeene Middelbare School (AMS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Setelah Indonesia merdeka, SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946. Di Jakarta, SMT yang menjadi SMOA menempati gedung PSKD di Jalan Diponegoro, di Salemba. Dalam perjalanan waktu, SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun pada tahun 1950, SMA pernah dikategorikan menjadi tiga, yakni SMA A, SMA B dan SMA C menurut jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, Pengetahuan Sosial dan Bahasa. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SMU berubah lagi menjadi SMA.

Landasan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan SD adalah UU Sisdiknas adalah UU Nomor 20 Tahun 2003. Sementara ini, PP yang sudah terbit sebagai penjabaran dari UU tersebut adalah baru PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tujuan Kurikulum SMA adalah untuk mengembangkan kemampuan para siswa terutama di bidang akademis, digunakan Kurikulum Nasional yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional yang meliputi tentang kompetensi mengasah keterampilan siswa dalam penalaran dan berpikir logis, serta dapat menerapkan keterampilannya untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperluas kemampuan menulis dan berkomunikasi dengan bahasa Inggris.

5.      Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan. teknologi dan/atau kesenian. Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi juga merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut. Atau universitas.

Pedoman penyusunan kurikulum perguruan tinggi berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dipandang perlu menetapkan kembali Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Kemudian juga berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6 1989, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3374), serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran NegaraNomor 3859). Kurikulum perguruan tinggi bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; membentuk manusia-manusia yang ahli dalam bidangnya masing-masing sehingga bisa menciptakan suatu teknologi, penemuan ataupun teori-teori baru yang berguna bagi masyarakat.

Sumber: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_kanak-kanak
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_dasar
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_menengah_pertama
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_menengah_atas
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia#Pendidikan_tinggi
http://aba2cepu.sch.id/kurikulum/kurikulum-tk-2/
http://zkarnain.tripod.com/DIKNAS.HTM
http://www.tkassalaam.sch.id/kurikulumtk.php
http://annisaauliya.wordpress.com/2011/07/01/contoh-kurikulum-sdmi/
http://www.sekolahdasar.net/2011/03/pengembangan-kurikulum-sd.html
http://www.kopertis12.or.id/2011/02/09/seputar-kurikulum-nasionalkurikulum-inti-pendidikan-tinggi.html