Monday, 15 October 2012

Aturan Penulisan Buku Teks Pelajaran



Acuan Penulisan Buku Teks Pelajaran

A.    Sumber Belajar
Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal secara tidak terasa  apa yang mereka gunakan, orang, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.  
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Dengan demikian maka  sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku. 
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a)      Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b)      Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c)      Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d)     Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e)      Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f)       Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.

B.     Bahan Ajar
Dari uraian tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching materials) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku teks pelajaran, modul, lembar kerja siswa (LKS), brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.  Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti  video compact disk, film.  Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching materials)  seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

Selanjutnya pada karya tulis ini hanya akan dibahas tentang bahan ajar cetak berupa buku teks pelajaran.

C.    Bahan Ajar Cetak
Bahan cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk.  Jika bahan ajar cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti yang dikemukakan oleh Steffen Peter Ballstaedt, 1994 yaitu:
a)      Bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi, sehingga memudahkan bagi seorang guru untuk menunjukkan kepada peserta didik bagian mana yang sedang dipelajari
b)      Biaya untuk pengadaannya relatif sedikit
c)      Bahan tertulis cepat digunakan dan dapat dipindah-pindah secara mudah
d)     Susunannya menawarkan kemudahan secara luas dan kreativitas bagi individu
e)      Bahan tertulis relatif ringan dan dapat dibaca di mana saja
f)       Bahan ajar yang baik akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai, mencatat, membuat sketsa
g)      Bahan tertulis dapat dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai besar
h)      Pembaca dapat mengatur tempo secara mandiri

D.    Buku Teks Pelajaran
Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah menurut Bacon (1986) mengemukakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang dirancang untuk penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar atau para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga mengemukakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
Fungsi Buku Teks
Penyusunan buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun tanpa fungsi yang jelas. Funsgsi dan peranan buku teks itu adalah: (a) mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan, (b) menyajikan suatu sumber pokok materi yang mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan yang akan diperoleh haruslah menyerupai kehidupan yang sebenarnya, (c) menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampilan-keterampilan yang menyajikan masalah pokok materi, (d) metode dan sarana penyajian bahan dalam buku teks pelajaran harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang stimulus, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut, (e) menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) (f) di samping sebagai sumber materi, bahan ajar berupa buku teks pelajaran juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna.
Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah.
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi
·   Kaidah isi buku teks pelajaran mencakup :
a)      Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku
b)      Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum,
c)      Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik penulisan seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baku, menggunakan kalimat yang efektif, dan menggunakan huruf yang standar,
d)     Dilengkapi contoh dan gambar yang memperjelas materi.
·   Ketentuan dalam menyusun buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi), yaitu:
a)      Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik/diklat
b)      Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
c)      Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
d)     Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e)      Sesuai dengan jenjang dan sasararan
f)       Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
g)      Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara
·   Buku teks pelajaran harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian awal isi (cover), bagian isi, dan bagian akhir.
·   Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD, semacam daftar isi; mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep; merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan; minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau input hingga pada tahap buku siap dicetak.
·   Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
·   Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan pemerintah yaitu:
1)      Lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama yang berbunyi :
“kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang dimaksud pada poin pertama dalam lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat sesuai dengan apa yang ditulis penulis mengenai pedoman penulisan buku. Ini dapat dilihat pada tulisannya yang berbunyi :
“Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum.”
2)      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan dapat dilihat pada tulisan penulis yang menjelaskan 9 langkah untuk dapat menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab tulisan tersebut, penulis banyak memberikan informasi bahwa diantaranya dalam menulis buku agar sesuai dengan apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang harus dilakukan mencakup : membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep, mengumpulkan materi, membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP, memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta pertimbangan dan kritikan pihak lain, dan buku siap dicetak.
·   Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis sebuah buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
1)      Prinsip relevansi maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
2)      Prinsip konsistensi adalah prinsip kesesuaian yang digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
3)      Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita waktu untuk mempelajarinya.
·   Penulisan buku teks pelajaran hendaknya didahului dengan penyusunan kerangka penulisan. Kerangka penulisan disusun berdasarkan kosep dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan tema dan judul yang akan ditulis. Penulis buku teks pelajaran  hendaknya berpedoman pada kerangka penulisan yang telah disusun, oleh karena itu kerangka harus lengkap dan rinci untuk mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari bab atau unit,setiap bab diberi nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi dengan judul bab. Pecahan bab yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf arab.
·   Pada dasarnya buku ajar dapat disusun dengan lima cara, yaitu : 
a. Menulis Sendiri (starting from scratz)
Teks dalam buku teks pelajaran ditulis sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun (original text / starting from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri, dengan menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
b. Pengemasan kembali informasi (repackaging)
Teks buku ajar disusun dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah berhasil dikumpulkan (information repackaging). Dalam teknik ini biasanya penulis banyak merujuk pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang relevan yang diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini sangat sering dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c. Penataan kembali informasi (compilation)
Teks buku ajar merupakan hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation text). Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku dan kemudian menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel identitas berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan, kelas / semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d. Penterjemahan (translation)
Teks buku ajar bukan hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil pengemasan dan penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu buku berbahasa asing kedalam bahasa indonesia.
e. Persaduran
Penulisan teks dengan cara saduran (adaptation text) ini, penyadur tidak diperbolehkan mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian contoh yang ada didalam teks aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan untuk meresum beberapa uraian panjang pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya.

Kesimpulan akhir dapat dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mencakup acuan atau persyaratan mengenai isi buku, penyajian buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang akan ditampilkan pada buku. Penyusunan buku juga harus sesuai dengan sistematika penulisan yang berlaku, yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu,  kaidah  Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ejaan yang   disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan, dan pemakaian tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah buku teks pelajaran.

Tuesday, 2 October 2012

Hasil Analisis 5 Artikel dan Wawancara Dosen Mengenai Penulisan Buku




Kesimpulan
Setelah membaca dan menganalisis kelima artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa :
Ø  Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik penulisan seyogyanya; (1). Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, (2). Menggunakan kalimat efektif, (3). Menggunakan huruf yang standar, (4). Dilengkapi contoh dan gambar yang memperjelas materi.
Ø  Ketentuan dalam menyusun buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi)
1.      Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik/diklat
2.      Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
3.      Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
4.      Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.      Sesuai dengan jenjang dan sasararan
6.      Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
7.      Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara

Ø  Buku harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian awal isi (cover), bagian isi, dan bagian akhir.
Ø  Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD, semacam daftar isi; mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep; merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan; minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau input hingga pada tahap buku siap dicetak.
Ø  Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Ø  Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan pemerintah yaitu:
1.      Lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama yang berbunyi :
“kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang dimaksud pada poin pertama dalam lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat sesuai dengan apa yang ditulis penulis mengenai pedoman penulisan buku. Ini dapat dilihat pada tulisannya yang berbunyi :
“Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum.”
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan dapat dilihat pada tulisan penulis yang menjelaskan 9 langkah untuk dapat menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab tulisan tersebut, penulis banyak memberikan informasi bahwa diantaranya dalam menulis buku agar sesuai dengan apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang harus dilakukan mencakup : membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep, mengumpulkan materi, membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP, memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta pertimbangan dan kritikan pihak lain, dan buku siap dicetak.
Ø  Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis sebuah buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
Prinsip relevansi maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
Prinsip konsistensi adalah prinsip kesesuaian yang digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
      Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita waktu untuk mempelajarinya.
Ø  Penulisan buku teks pelajaran hendaknya didahului dengan penyusunan kerangka penulisan. Kerangka penulisan disusun berdasarkan kosep dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan tema dan judul yang akan ditulis. Penulis buku teks pelajaran  hendaknya berpedoman pada kerangka penulisan yang telah disusun, oleh karena itu kerangka harus lengkap dan rinci untuk mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari bab atau unit,setiap bab diberi nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi dengan judul bab. Pecahan bab yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf arab.
Ø  Pada dasarnya buku ajar dapat disusun dengan lima cara, yaitu :
a. Menulis Sendiri (starting from scrtartz)
Teks buku ajar  ditulis sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun (original text / starting from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri, dengan menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
b. Pengemasan kembali informasi (repackaging)
Teks buku ajar disusun dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah berhasil dikumpulkan (information repackaging). Dalam teknik ini biasanya penulis banyak merujuk pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang relevan yang diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini sangat sering dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c. Penataan kembali informasi (compilation)
Teks buku ajar merupakan hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation text). Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku dan kemudian menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel identitas berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan, kelas / semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d. Penterjemahan (translation)
Teks buku ajar bukan hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil pengemasan dan penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu buku berbahasa asing kedalam bahasa indonesia.
 e. Persaduran
Penulisan teks dengan cara saduran (adaptation text) ini, penyadur tidak diperbolehkan mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian contoh yang ada didalam teks aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan untuk meresum beberapa uraian panjang pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan akhir dapat dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mencakup persyaratan mengenai isi buku, penyajian buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang akan ditampilkan pada buku. Penyusunan buku juga harus sesuai dengan sistematika penulisan yang berlaku, yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu,  kaidah  Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ejaan yang   disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan, dan pemakaian tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah buku.
 -------------------------------ooo--------------------------------
                        Hasil Wawancara Dosen Mengenai Penulisan Buku
A.    Profile Narasumber
Nama Narasumber              :  Dr. Eveline Siregar
Jabatan                                :  Dosen Jurusan Teknologi Pendidikan
Buku yang Pernah Ditulis  :  Mozaik Teknologi Pendidikan” serta “Teori Belajar dan Pembelajaran
B.     Materi Pertanyaan
1.      Apa sajakah langkah-langkah dalam penulisan buku?
2.      Bagaimana menyusun buku agar buku tersebut dapat menarik perhatian pembaca?
3.      Bagaimana kiat-kiat dalam penulisan buku?
4.      Apa sajakah kendala-kendala yang ada dalam menulis buku?
C.    Hasil Wawancara
Secara keseluruhan dari hasil wawancara, dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan buku adalah :
  • Menganalisis dan mengidentifikasi sasaran dan kebutuhan akan pembaca. Yang dilakukan pada tahap pertama ini terbagi atas dua tahap, yaitu pertama dimulai dengan mengidentidikasi sasaran dan yang kedua yakni identifikasi materi. Pada tahap pertama identifikasi ini dimulai dari identifikasi sasaran. Karena buku yang ditulis oleh Ibu Eveline adalah buku ajar yang sasarannya diperuntukkan untuk mahasiswa maupun mahasiswi meskipun pada dasarnya buku yang ditulisnya dapat berlaku dan dipelajari secara umum, maka buku yang ditulis beliau tersebut harus dikemas sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Tahap selanjutnya dalam tahap identifikasi ini adalah mengidentifikasi materi apa saja yang akan dibahas dalam buku tersebut. Dalam indentifikasi materi disini, konten atau isi materi dalam buku harus mencakup keseluruhan dari apa yang dibutuhkan oleh sasaran yang dalam hal ini adalah mahasiswa dan atau mahasiswi. Disamping itu, salah satu yang terpenting juga dalam menulis buku tentunya adalah menentukan tujuan dari penulisan buku tersebut mulai dari untuk apa buku ini ditulis, seberapa pentingkah buku ini bagi pembaca, dan sebagainya.
  • Setelah mampu untuk menidentifikasi dan menemukan kebutuhan pembaca akan materi yang dibutuhkan, selanjutnya adalah dalam mencari sumber-sumber bacaan sebagai referensi penulisan buku. Bahan bacaan yang dapat dijadikan sebagai referensi penulisan buku dapat diambil dari beberapa sumber yang ada, baik itu yang didapatkan dalam bentuk buku, jurnal, maupun istilah yang di dapat di internet, dan sumber tersebut tentunya yang berasal dari sumber yang terpercaya dan dapat dibuktikan kebenarannya. Dalam kaitannya dengan penulisan buku, sumber atau referensi ini juga memiliki beberapa kriteria yang artinya adalah tidak sembarang buku dapat dijadikan sebagai sumber bacaan. Salah satu kriterianya misalkan buku ini harus sesuai dengan konten yang akan ditulis dalam buku, harus berasal dari para ahli atau tokoh yang berkecimpung di bidang tersebut yang berkaitan dengan topic yang ditulis dalam buku tersebut. Sebelumnya Ibu Eveline juga melakukan riset kecil-kecilan tentang buku-buku sejenis apa saja yang dibahas di dalamnya, apa kelebihan dan kekurangan yang ada di dalam buku tersebut. Setelah melakukan riset kecil-kecilan tersebut, kemudian beliau mulai menyusun buku dengan menambah beberapa konten atau materi yang dianggap bagus dan baik dari buku sejenis yang sudah ia baca. Seperti yang dialami penulis pada umumnya, tentunya ada kendala yang dihadapi oleh Bu Eveline dalam hal penyusunan buku hingga tercetaknya buku yang ditulisnya. Adapun kendala yang dirasakan Bu Eveline yaitu apabila ada buku referensi yang berasal dari bahasa asing, itu dapat membuat beliau agak kurang jelas dalam memahami makna atau maksud dari isi buku tersebut.
  • Langkah selanjutnya adalah menyusun buku yang ditulis tersebut. Dalam tahap menyusun buku perlu diperhatikan mengenai tujuan dari penulisan buku. Hal tersebut perlu diperhatikan secara seksama dengan maksud agar bahasan di dalam buku yang ditulis dan diterbitkan tidak ngalor ngidul alias tidak jelas arahnya dan cenderung membuat pembacanya menjadi bingung serta tidak dapat mencerna apa yang dibacanya. Selain daripada itu, yang perlu diperhatikan kemudian adalah mengenai isi atau konten yang akan dibahas dalam buku harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan sasaran terkait. Dalam hal penulisan buku, bagian yang tak kalah penting peranannya adalah unsur metodologi atau sistematika penulisan buku yang juga berperan sangat penting dalam menyusun sebuah buku agar buku tertata dengan rapi, tidak berantakan tata letaknya dan secara kondisi nyaman dan enak untuk dibaca oleh pembaca. Karena bagaimanapun juga buku dengan sistematika penulisan baik dan rapi dapat dikategorikan sebagai buku yang baik untuk pembaca. Selanjutnya, yang menjadi tolak ukur dalam penyusunan buku adalah bahasa yang digunakan haruslah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan (EYD) agar pembaca dapat memahami maksud dari tiap kata maupun kalimat sehingga pesan yang disampaikan diterima dengan baik. Dengan penggunaan EYD yang baik maka pembaca tidak perlu membuka kamus terlebih dahulu jika terdapat kata yang pembaca kurang mengerti. Artinya, penggunaan ejaan yang tepat sangat membantu pembaca dalam membaca isi atau konten yang ada dalam buku tersebut.
  • Selanjutnya adalah penyajian isi, agar buku yang ditulis penulis dapat menarik perhatian pembaca maka perlu adanya penambahan tulisan yang menarik, disain yang menarik, kombinasi warna yang sesuai hingga perlu menyajikan soal-soal latihan dalam bentuk kemasan gambar atau ilustrasi. Dalam hal ini, ilustrasi juga memegang peranan yang penting dalam penyusunan sebuah buku, bila dirasa dibutuhkan untuk menambah gambar, tabel, bagan, ataupun diagram maka berikanlah gambar atau ilustrasi tersebut. Tentunya ilustrasi tidak boleh keluar dari materi yang sedang dibahas. Karena pada dasarnya ilustrasi ditujukan untuk memperjelas apa yang telah dijelaskan pada buku terkait dengan harapan pembaca dapat semakin memahami isi buku dengan melihat ilustrasi atau gambar yang disajikan dalam buku  tersebut. Karena bagaimanapun juga pada dasarnya tidak ada orang yang menyukai sepenuhnya textbook atau buku yang hanya sekedar memuat tulisan dan kalimat-kalimat saja di dalamnya.
  • Faktor terakhir yang perlu diperhatikan dalam hal penulisan buku adalah faktor fisik. Faktor fisik buku disesuaikan dengan sasaran yang akan dituju, misalkan untuk anak Sekolah Dasar biasanya fisik buku akan berukuran besar dengan ukuran tulisan yang juga cukup besar agar lebih jelas terbaca sedangkan untuk kelas yang lebih tinggi lagi tingkat pendidikannya bisa menggunakan ukuran buku yang relatif sedang dengan tulisan yang tidak terlalu besar. Akan tetapi, bila ada yang tidak sesuai dari faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, maka akan dapat mencari alternatifnya, baik itu bisa berupa modifikasi, kompilasi, dan atau berupa susun baru. Selain itu, agar buku lebih marketable dibandingkan dengan buku lain pada umumnya, hendaknya penulis untuk mendesain cover buku dengan disain menarik sebelum masuk ke pihak penerbit. Karena lebih baik penerbit hanya berperan sebagai pembuat layout dan pencetak saja.
  • Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah sebelum buku dicetak, terlebih dahulu penulis memberikan “dami” kasar terlebih dahulu kepada pihak penerbit untuk dapat direvisi dan setelah revisi dilakukan maka tahap terakhir buku siap untuk dicetak dan diterbitkan.
 Disusun Oleh:
Fidensius Nivo Putranto (1215100013)
Noor Raidah Malikhah (1215101024)
Oktaviatun Kusumarani (1215100009)

Mata Kuliah : Pengembangan Bahan Ajar Cetak

Jurusan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
2012